Foto : BPD dan Perangkat Desa Blumbungan saat Menyerahkan Surat Penolakan di Kantor DPRD Pamekasan
Foto : BPD dan Perangkat Desa Blumbungan saat Menyerahkan Surat Penolakan di Kantor DPRD Pamekasan
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Tolak pengangkatan Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah, nampaknya mendapat penolakan dari Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) dan Perangkat Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang akhirnya mereka mendatangi Kantor DPRD setempat, Senin (03/09/2018).
Kedatangan BPD dan Perangkat Desa setempat ke Kantor DPRD Pamekasan, menyampaikan surat penolakan pengangkatan PJ Kepala Desa tersebut.
Dilayangkannya surat penolakan itu berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat yang tidak setuju dengan PJ yang diisi oleh pihak Pemkab. Karena sebelumnya masyarakat setempat sudah sempat mengusulkan figur yang pantas dan cocok untuk menjabat menjadi seorang PJ di Desanya itu.
Suhrah, Ketua BPD Desa Blumbungan menyampaikan, surat penolakan itu ditujukan kepada DPRD, tembusan Bupati dan leading sektor lainnya. Hal itu merupakan sebuah langkah untuk menjaga kondusivitas masyarakat Desa setempat.
Lebih lanjut, Suhrah memaparkan, jika surat layangan itu ditolak dikhawatirkan akan adanya reaksi dari masyarakat Desa Blumbungan. (Faisol)