31 Bacaleg di Sumenep Dicoret KPU. Ternyata Ini Alasannya

Foto: Penetapan DCS KPU Sumenep
1064
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Setelah menyelesaikan proses verifikasi atau penelitian berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya mengumumkan  586 Bacaleg, yang bakal bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Namun dibalik itu, sebanyak 31 Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan dicoret pencalegan.

Komisioner KPU Sumenep Malik Mustofa mengatakan, jika dari 16 Partai Politik (Parpol) yang mengajukan yang mengajukan berkas, tercatat  617 Bacaleg yang siap berlaga di pemilu 2019. Namun jumlah tersebut berkurang saat masa perbaikan, yakni menjadi 613 Bacaleg.

Jumlah tersebut terus mengalami pengurangan hingga pengumuman daftar caleg sementara (DCS), yakni menjadi 586 Bacaleg.

Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Sumenep Nomor 730/PL.01.4.Pu/3529/KPU-Kab/VIII/2018  tanggal 12 Agustus 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Ada sekitar 31 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat, dan itu sudah kami tetapkan masuk TMS," katanya.

Menurutnya, bacaleg yang dinyatakan TMS secara otomatis tidak bisa mengikuti bursa pencalonan pada Pemilu 2019.

Rata-rata kata Malik, bacaleg tidak dinyatakan TMS karena tidak bisa melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditentukan oleh KPU.

"Salah satunya karena tidak melengkapi foto copy ijazah, tidak melampirkan SKCK dan keterangan dari Pengadilan," jelasnya.

Saat ini kata Malik, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencermati semua bacaleg yang telah masuk DCS. Apabila ada temuan, semisal pemalsuan dokumen atau tetntang profil bacaleg yang bisa mempengaruhi dokumen Bacaleg, segera disampaikan kepada KPU.

"Sesuai tahapan tanggapan masyarakat dimulai tanggal 12-21 Agustus 2018. Kalau ada temuan segera disampaikan secara tertulis disertai bukti-bukti yang cukup. Nanti kami akan ditindaklanjuti," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar