Gambar Ilustrasi Perbaikan Jalan
Gambar Ilustrasi Perbaikan Jalan
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat Permukiman Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Bekasi, Danial Firdaus, mengatakan bahwa proses pelebaran jalan mulai batas Kandang Roda (Cikarang Selatan) Sampai Kecamatan Cibarusah tahap kedua dianggarkan sekitar Rp.19 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi pada tahun 2018.
"Alokasi anggaran untuk pembebasan lahan di tahun 2018 dianggarkan sekitar 19 miliar," ujarnya di wawancarai di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Jum'at (10/08/2018).
Menurut Danial, nilai anggaran pembebasan lahan untuk pelebaran jalan mulai dari Kandang Roda (Ciksel) sampai ke Cibarusah di butuhkan anggaran sebesar 150 miliar. Pada tahap pertama Pemkab Bekasi menganggarkan sekitar 41 miliar, kemudian di tambah lagi sekitar 19 miliar.
"Total anggaran keseluruhan untuk pembebasan lahan pelebaran jalan dari Kandang Roda hingga Cibarusah keseluruhannya sekitar 150 miliar dan yang sudah di cairkan sekitar 60 miliar,"katanya.
Danial menjelaskan, prosres pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tetap berjalan sesuai dengan perencanaan. Karena dalam sistem pembebasan lahan yang memberi nilai harga adalah Tim appraisal (penaksir nilai) dan bukan dari pihak bidang pertanahan sehingga besar atau kecilnya nilai ganti rugi pada pembebasan lahan bergantung pada penilaian tim appraisal tersebut.
"Progres pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tetap dilanjutkan dan penilaian harga tanah untuk ganti rugi lahan bergantung pada perhitungan tim appraisal yang di bentuk oleh Kementerian bukan dari bidang pertanahan,"tandasnya. (Bam/Diens).