KPU Sumenep Umumkan 586 DCS Peserta Pileg 2019

Foto: Ketua KPU Sumenep A Waris usai penetapan DCS
1936
ad

MEMOonline.co.id,  Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyelesaikan tahapan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (Pileg) perbaikan Pemilu 2019.

KPU Sumenep telah menetapkan sebanyak 586 Bacaleg sementara. Penetapan Bacaleg Sementara (DCS) itu berdasarkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 730/PL.01.4.Pu/3529/KPU-Kab/VIII/2018  tanggal 12 Agustus 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Berikut :

DAFTAR CALON SEMENTARA Bacaleg Sumenep 2019  (Klik di isini) 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pelaksanaan Rubaru Agro Wisata Fest 2026 yang berlangsung di Lapangan Banasare, Kecamatan Rubaru, menjadi sorotan publik....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui berbagai program inovasi yang digagas...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan...

Komentar