Foto: Ketua KPU Sumenep A Waris usai penetapan DCS
Foto: Ketua KPU Sumenep A Waris usai penetapan DCS
MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyelesaikan tahapan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (Pileg) perbaikan Pemilu 2019.
KPU Sumenep telah menetapkan sebanyak 586 Bacaleg sementara. Penetapan Bacaleg Sementara (DCS) itu berdasarkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 730/PL.01.4.Pu/3529/KPU-Kab/VIII/2018 tanggal 12 Agustus 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Berikut :
DAFTAR CALON SEMENTARA Bacaleg Sumenep 2019 (Klik di isini)