Foto: A Waris Ketua KPU Sumenep
Foto: A Waris Ketua KPU Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep – Hingga saat ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, sejak Maret 2018 lalu mengaku belum menerima gaji alias uang honor dari hasil kerjanya.
"Sejak kami dilantik Maret lalu hingga saat ini belum menerima gaji. Kami tidak tahu kenapa belum cair, padahal kami sudah bekerja," kata J (inisial) salah satu PPS di Sumenep, kepada media ini, Kamis (9/8/2018).
Padahal tahapan Pemilu saat ini, sudah masuk pada perbaikan Daftar Pemilih Sementara, Hasil Perbaikan (DPSHP).
Sewmentara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) A Waris membenarkan belum cairnya gaji PPS dan PPK di wilayahnya. Sebab uang tersebut, masih dalam proses.
"Masih dalam proses," terangnya singkat.
Menurutnya, salah satu kendala karena laporan ditingkat PPS dan PPK belum selesai.
"Itu sebagai alat kontrol kami. Selain karena sebelumnya kami masih konsultasi kepada KPU RI," tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan segera cair.
"Mungkin bulan ini," tegasnya. (Ita/diens)