Foto: Malik Mustofa, Komisioner KPU Sumenep
Foto: Malik Mustofa, Komisioner KPU Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Selasa (17/7/2018).
Penutupan tersebut dilakukan KPU Sumenep, tepat pukul 00.00 WIB. Sebab, 16 partai politik peserta pemilu 2019, sudah menyerahkan berkas bacalegnya.
Dan dalam pendaftaran Bacaleg yang sebenarnya sudah dibuka KPU sejak 4 Juli 2018 lalu, Partai NasDem menjadi partai pertama yang menyerahkan bacaleg ke KPU Sumenep. Yakni pada Senin (16 Juli 2018) Partai Nasdem sudah menyerahkan berkas Bacalegnya.
Sementara 15 parpol lain memilih menyerahkan berkas bacaleg pada menit-menit akhir penutupan.
"Sudah lengkap, 16 Parpol," kata Komisioner KPU Sumenep Malik Mustofa, Rabu (18/7/2018).
Setelah menerima berkas pendaftar, KPU akan meneliti berkas bacaleg. Selanjutnya pengurus parpol akan mendapat informasi dari petugas apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Sesuai tahapan, penelitian atau verifikasi berkas bakal calon legislator mulai 5-18 Juli 2018.
Jika tidak memenuhi syarat, KPU akan mengembalikan berkas bacaleg kepada pebgurus Parpol untuk diperbaiki.
"Sebelum penetapan daftar calon, bakal caleg diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonan. Sementara perbaikan berkas kami tunggu hingga akhir bulan ini," tegasnya. (Ita/diens)