Loncat Partai, Politisi PKS Sumenep Akan Dipecat

Foto: Jubriyanto, Politisi PKS yang Loncat ke Gerindra
1247
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Gara-gara ketahuan menyeberang ke partai lain, salah satu Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni Jubriyanto, akan dipecat oleh partainya sendiri.

Informasi yang dihimpun media ini, Politisi yang sebelumnya berangkat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dikabarkan akan pindah dan mencalonkan diri ke Partai Gerindra pada Pemilu 2019.

Bahkan Politisi asal Kecamatan Lenteng, yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Sumenep ini, kabarnya sudah mengundurkan diri dari keanggotaan PKS.

"Benar, jelas sekarang kan saat ini sudah mengundurkan diri keanggotaan partai," kata Rimbun Hidayat, Ketua Umum DPD PKS Sumenep saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (16/7/2018).

Namun begitu, Rimbun mengaku tidak masalah salah satu kadernya mengundurkan diri atau lompat ke partai lain. Karena hal itu tidak akan berdampak pada perolehan kursi di DPRD.

"Bagi, PKS tidak ada masalah. Untuk di dapil dua (Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Giligenting) tetap akan kami perjuangkan kursi kita," jelasnya.

Saat ini kata Rimbun, PKS sedang mempersiapkan semua administrasi pengajuan PWA. Mekanismenya, Partai mengajukan PAW ke Sekretariat DPRD, kemudian Sekretariat DPRD mengajukan ke KPU Sumenep.

Setelah mendapatkan keputusan perolehan suara terbanyak kedua dari KPU, proses Sekretariat DPRD akan mengajukan ke Proses PAW kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan hasil Pileg 2014 DPKS memperoleh dua kursi di DPRD Sumenep. Sementara bakal calon legislatif dari Dapil II saat ini masih kurang. Kuota Bacaleg Dapil II maksimal 6 orang.

"Untuk calon di dapil II kurang satu, artinya tidak full 100 persen," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pemilihan legislatif akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019. Sedangkan pengajuan daftar calon legislator dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli. Sedangkan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli.

"Besok kami daftar ke KPU. Setiap dapil sudah memenuhi (sesuai kuota setiap dapil)," tegasnya.

Sementara Jubriyanto saat dihubungi media ini melalui telepon selulernya, tidak tersambung.(Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar