Foto: ilustrasi penangkapan (google)
Foto: ilustrasi penangkapan (google)
MEMOonline.co.id, Lumajang- Seorang tokoh inisial 'M' warga Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, dikabarkan ditangkap unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang.
Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit kendaraan roda empat jenis pickup type grandmax.
Kabar itu gempar, diterima redaksi media ini, Sabtu (23/8/2025) malam, melalui jejaring pesan WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata senada mengiakan, namun belum berkenan memberikan keterangan mendetail, lantaran pihaknya, masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Nanti tunggu rilis, beliau (Kapolres) yang akan menyampaikan di rilis," tulisnya, melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/8/2025).
Keterangan dihimpun, inisial 'M' diduga terlibat dalam kasus pencurian di hari sebelumnya, tepatnya di Desa Tanggung Kecamatan Padang - Lumajang.
Unit kendaraan yang dimaksud, dikabarkan turut diamankan sebagai barang bukti.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan terkini berkaitan dengan proses atau tahapan hukum, dari pihak kepolisian.
Namun, peristiwa ini menjadi bahan perbincangan (buah bibir) warga. Bukan tanpa sebab, inisial 'M' disebut-sebut sarat tembok perlindungan.
Berikut warga menunggu, menyoroti, akankah proses hukum berjalan hingga tuntas, ataukah sebaliknya.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak