Foto: Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid
Foto: Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid
MEMOonline.co.id, Sumenep- Fraksi PKB melalui Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) segera menangkap dan mengadili oknum Kabid di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan kasus BSPS yang makin kompleks dan melibatkan banyak pihak.
Ia menyoroti pernyataan Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizky Pratama, yang mengungkap adanya aliran dana program BSPS ke sejumlah pihak, termasuk oknum wartawan, LSM, kepala desa, hingga oknum pejabat di OPD teknis.
“Jika pernyataan Korkab itu benar, maka ini menjadi bukti kuat bahwa dugaan penyelewengan dana BSPS bukan hal sepele. Penyidik harus segera memeriksa semua nama yang disebut, terutama oknum Kabid di Dinas Perkimhub,” tegas Akhmadi, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya dengan Dinas Perkimhub, para Kabid menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dan siap bertanggung jawab secara hukum jika terbukti terlibat.
Namun, DPRD tetap meminta penyidik melakukan pendalaman dan penegakan hukum secara objektif.
Komisi III juga mendorong agar penyidik Kejati Jatim segera menetapkan kepastian hukum terhadap Korkab BSPS yang secara terbuka mengakui adanya penyimpangan.
Akhmadi menegaskan, rekomendasi resmi Komisi III adalah agar kasus ini dituntaskan secepatnya demi keadilan dan akuntabilitas kepada publik.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak