Ganggu Istri Orang, Pria di Sampang Tewas Dibacok

Foto: Tersangka IM diapit Kapolres Sampang AKBP Hartono di Polres Sampang
579
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- Seorang pria berinisial KH tewas dibacok di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Senin malam.

Diketahui, korban KH (35) asal Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Desa kecamatan Palengaan, kabupaten Pamekasan.

"Kejadiannya pada senin (10/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Bliker, desa Tamberu Daya, kecamatan Sokobanah," ungkap Kapolres Sampang AKBP Hartono, Selasa (11/3/2025).

Kata dia, dari hasil penyelidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan interogasi saksi-saksi di lapangan, Satreskrim Polres Sampang pada pukul 03.30 Wib berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku.

Dugaan pelakunya inisial MS (30) asal kampung Lon Bliker, Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan menggunakan celurit hingga korban tewas," paparnya.

Lebih lanjut Hartono memaparkan, awal mula kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

Ketika akan kembali ke Pamekasan, tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ke tubuh korban.

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk ke rumah saksi TR dan meninggal dunia akibat terlalu banyak mengeluarkan darah karena luka di punggung dan rusuk,” Terang Hartono.

Untuk motif kata Hartono, MS menghabisi korban KH karena telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia.

"Tersangka kini mendekam di Polres Sampang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP," pungkas Hartono.

Penulis     :   Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk...

Komentar