Ganggu Istri Orang, Pria di Sampang Tewas Dibacok

Foto: Tersangka IM diapit Kapolres Sampang AKBP Hartono di Polres Sampang
559
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- Seorang pria berinisial KH tewas dibacok di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Senin malam.

Diketahui, korban KH (35) asal Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Desa kecamatan Palengaan, kabupaten Pamekasan.

"Kejadiannya pada senin (10/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Bliker, desa Tamberu Daya, kecamatan Sokobanah," ungkap Kapolres Sampang AKBP Hartono, Selasa (11/3/2025).

Kata dia, dari hasil penyelidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan interogasi saksi-saksi di lapangan, Satreskrim Polres Sampang pada pukul 03.30 Wib berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku.

Dugaan pelakunya inisial MS (30) asal kampung Lon Bliker, Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan menggunakan celurit hingga korban tewas," paparnya.

Lebih lanjut Hartono memaparkan, awal mula kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

Ketika akan kembali ke Pamekasan, tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ke tubuh korban.

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk ke rumah saksi TR dan meninggal dunia akibat terlalu banyak mengeluarkan darah karena luka di punggung dan rusuk,” Terang Hartono.

Untuk motif kata Hartono, MS menghabisi korban KH karena telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia.

"Tersangka kini mendekam di Polres Sampang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP," pungkas Hartono.

Penulis     :   Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Batu melantik 33 pengurus Pimpinan Anak Cabang se-Kota Batu, pada Minggu...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, berhasil mengungkap aksi pencurian motor milik warga Candipuro di teras IGD...

MEMOonline.co.id. Jember- Warga Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, dibuat heboh setelah sebuah motor diduga dicuri. Tanpa...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kasus pengeroyokan yang menimpa Senemi (59) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Lumajang, polisi mengamankan dua...

Komentar