Dua Pencuri Sapi di Sumenep Dibekuk, Polisi Amankan Clurit dan Tali Tampar

Foto: Dua maling sapi yang ditangkap polisi
1911
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian dua ekor sapi di Kecamatan Batang-Batang.

Dua pelaku, F (38) dan B (65), ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban, N (61), warga Dusun Birampak, Desa Jenangger.

Kejadian berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di kandang sapi milik korban.

Pelaku F masuk ke kandang, memotong tali tampar, lalu membawa dua sapi bersama B, yang bertugas mengawasi lokasi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap F lebih dulu, yang kemudian mengakui perbuatannya bersama B. Petugas akhirnya meringkus B pada 30 Januari 2025.

Barang bukti berupa sebilah clurit kecil dan tali tampar turut diamankan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 1, 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Inovasi untuk Anak Sekolah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sekretariat Bersama Media Online Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (SEKBER LIPAN-RI)...

Komentar