Foto: Suasana di kantor Dinkes P2KB Sumenep
Foto: Suasana di kantor Dinkes P2KB Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan Rp 31,6 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Ellya Fardasah, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Moh. Nur Insan, menjelaskan bahwa DBHCHT yang diterima pihaknya tahun ini digunakan untuk dua program utama.
Pertama, sebesar Rp31,6 miliar dialokasikan untuk pembayaran asuransi kesehatan masyarakat melalui program PBID. Sedangkan yang kedua, sebesar Rp2,5 miliar untuk kebutuhan barang habis pakai.
“Sebagian besar DBHCHT yang kami terima, yakni Rp31,6 miliar, digunakan untuk program PBID itu,” jelas Nur Insan.
Nur Insan menargetkan serapan anggaran DBHCHT untuk program PBID mencapai 100 persen pada Desember 2024.
"Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP," tukasnya
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak