Foto: Bupati Fauzi saat menyalurkan BLT DBHCHT secara simbolis
Foto: Bupati Fauzi saat menyalurkan BLT DBHCHT secara simbolis
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemkab Sumenep kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor industri tembakau.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, mengungkapkan bahwa BLT DBHCHT tahun ini disalurkan kepada 3.150 penerima, terdiri dari 2.255 buruh pabrik rokok di 54 pabrik dan 895 petani tembakau di 25 desa.
Setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp 900.000.
"Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para buruh di tengah tantangan ekonomi," ujarnya.
Penyerahan simbolis BLT dilakukan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di PR Tanjong Odi pada 12 September 2024. Menurut Mustangin, program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja sektor tembakau.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal berpita cukai.
"Cukai rokok yang dibayar tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep," jelasnya. Berdasarkan PMK Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT digunakan untuk kesejahteraan masyarakat (50%), penegakan hukum (10%), dan kesehatan (40%).
Dengan program ini, Pemkab Sumenep berharap dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dan petani tembakau serta mendorong penerimaan negara melalui cukai legal.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak