Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyapa para petani
Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyapa para petani
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dengan menyediakan asuransi ketenagakerjaan secara gratis, yang sepenuhnya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, S.STP, MH, menyatakan bahwa lebih dari 2.400 petani tembakau akan didata untuk mengikuti program ini.
“Pendataan dilakukan langsung oleh tim kami dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam melindungi petani dari risiko yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja dan kematian.
"Banyak sekali manfaat dari asuransi ini, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian," tambah Heru.
Jika jumlah petani yang terdata melebihi anggaran DBHCHT, Pemkab Sumenep siap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan semua petani yang membutuhkan tetap terlindungi.
"Kami akan mengantisipasi dengan APBD jika diperlukan," kata Heru.
Selain itu, DBHCHT juga digunakan untuk program pelatihan keterampilan seperti menjahit, merias, desain grafis, dan multimedia. Pelatihan ini diadakan di daratan dan kepulauan Sumenep.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat mendukung program ini dengan membeli rokok legal ber-pita cukai.
"Cukai rokok tidak hanya masuk kas negara tetapi juga dikembalikan ke daerah penghasil melalui DBHCHT," jelasnya.
Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Sumenep secara keseluruhan.
Penulis : alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak