Polres Sumenep Amankan 8 Tersangka Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Foto: Konferensi Pers Dalam "Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024" oleh Satresnarkoba Polres Sumenep, Senin (23/09/2024).
1341
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dalam rangka "Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024", Satresnarkoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur, berhasil menangkap 8 orang tersangka dari 5 kasus yang digelar selama 12 hari terhitung sejak (11-22 September 2024) di Kabupaten Sumenep di halaman Polres Sumenep, Senin (23/9/2024).

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M mengatakan, dalam hasil ungkap Polres dan Polsek jajaran pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 66,54 gram, handphone 6 (enam) unit, roda dua 2 (dua) unit, timbangan 2 (dua) buah, alat hisap/bong 1 (satu) buah dan uang Rp. 100.000,- dari kedelapan tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan.

"Hasil ungkap kasus masalah narkotika sebanyak 5 (lima) kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 8 (delapan) orang dimana kesemuanya tersangka adalah laki-laki," kata Akbp Henri.

Kemidian, lenih lanjut pihaknya mengatakan bahwa kasus narkotika pasal yang dikenakan yaitu pasal 114 pasal 112 pasal 111 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Dimama, dalam undang-undang (UU) tersebut berbunyi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual membeli menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 dengan modus operandi tersangka mendapatkan narkotika dan dari bandar kemudian diedarkan secara bebas.

Penyidik Satreskoba Polres Sumenep terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri pemasok narkoba tersebut ke para tersangka yang mengedarkan barangnya ke Kabupaten Sumenep" turup Polres Sumenep.

Penulis     :   Elok Andriani

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar