Mantan Wakil Ketua DPRD Sampang Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik

Foto: Suharto JPU Kejaksaan negeri Sampang
1372
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- Fauzan Adima, mantan wakil ketua DPRD Sampang ditahan Kejaksaan negeri Sampang.

Fauzan ditahan kejaksaan negeri Sampang karena keterlibatan pencemaran nama baik terhadap rekan sekerjanya Sri Rustiana.

Suharto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan negeri Sampang membenarkan kalau Fauzan Adima ditahan.

"Benar mas, Fauzan Adima tadi sekitar pukul 13.00 wib ditahan," ungkap Suharto, kamis (19/9/2024).

Kata dia, sebelumnya terpidana Fauzan mangkir dari panggilan pertama, akhirnya kejaksaan negeri Sampang melayangkan panggilan ke dua. Rencananya panggilan yang ke dua itu pada senin yang akan datang.

"Namun tadi sekitar pukul 13.00 wib dia datang didampingi istri dan pengacaranya," ungkap Suharto.

Saat itu juga kata Suharto, Fauzan langsung ditahan dan dibawa ke Rutan Sampang.

"Terpidana langsung kami titipkan ke Rutan Sampang," papar dia.

“Sesuai putusan kasasi nomor 1116 K/PID/2024, terpidana Fauzan diputus satu tahun enam bulan," pungkas dia.

Penulis     :   Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- SMAS Nahdlatul Ulama (SMANU) Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

MEMOonline.co.id. Sampang- Husky CNOOC Madura Limited (HCML) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Suasana hening dan penuh penghormatan menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Kraksaan di Desa Kebonagung Kecamatan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

Komentar