Efektif Kurangi Tumpukan Sampah, MoU Pengolahan Sampah Menjadi Energi Pemkab Sumenep Ditarget Beroperasi Akhir Tahun

Foto: Arif Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep
748
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya menangani permasalahan sampah dengan mengolahnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Arif Susanto, AP. M.Si, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengelola sampah menjadi energi terbarukan.

"Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengubah sampah menjadi energi terbarukan," ujar Arif Susanto.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah mampu mengolah sekitar 5 hingga 10 ton sampah per hari, yang akan dikirim ke Semen Dinamix di Tuban. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah di Sumenep.

Arif juga menyebutkan bahwa pihaknya masih berdiskusi dengan PT Semen Dinamix mengenai harga, khususnya terkait biaya transportasi dari Sumenep ke Tuban. "Kami berharap nantinya tidak perlu lagi memikirkan ongkos kirim ke Tuban," katanya.

Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada November atau Desember mendatang. Saat ini, proses lelang sedang berlangsung melalui LPSE dan e-catalog, dengan pengadaan barang serta pembangunan diperkirakan selesai pada bulan September.

Pengiriman ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dijadwalkan dimulai akhir November. Saat ini, Sumenep menghasilkan sekitar 36 ton sampah per hari dengan tingkat pengolahan 70%, sementara 30% sisanya merupakan residu. Dari hasil olahan tersebut, sekitar 25 ton sampah diproses, namun hanya 5 hingga 10 ton yang bisa dikirim.

Jika program ini berhasil dan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Sumenep berencana menambah kapasitas pengolahan untuk memenuhi kebutuhan PT SBI, yang membutuhkan 50 ton sampah per hari.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi daerah.

Sebelumnya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo telah menandatangani kesepakatan dengan PT Solusi Bangun Indonesia terkait pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Kabupaten Sumenep berlangsung semarak dengan digelarnya Pawai Lampion,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Usaha pengolahan kayu CV Surya Agro Mandiri yang beralamat di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten...

Komentar