Pelaku Penganiayaan Disebuah Warung di Lumajang Ditangkap

Foto: inisial MH
476
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi akhirnya menetapkan 'MH' nama inisial (23), menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan disebuah warung mie ayam di Desa Sidorejo Rowokangkung Lumajang, Sabtu (24/8/2024).

Tersangka kini diamankan di Mapolsek Rowokangkung, berhadapan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kapolsek Rowokangkung Iptu Murjito pada media ini menjelaskan, peristiwa tersebut dilaporkan korban pada Selasa awal Februari lalu.

"Kejadian berawal ketika 'DV' bersama pacarnya korban AFF (22) warga Desa Kedungrejo kecamatan setempat, beserta temannya pulang jalan - jalan dari Senduro, mampir ke warung mie ayam. Tiba - tiba pelaku bersama temannya mendatangi korban. Tanpa basa basi korban diminta pelaku untuk keluar dari dalam warung. Setelah itu, tanpa sebab yang jelas langsung memukul korban mengenai wajah korban bagian mata sebelah kiri," ucap Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut dan sejumlah rangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap. Disinggung soal motif, perwira polisi berpangkat dua balok kuning mengaku jika masih didalami.

Selebihnya Iptu Murjito mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

"Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," pungkasnya.

Penulis     :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Kabupaten Sumenep berlangsung semarak dengan digelarnya Pawai Lampion,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Usaha pengolahan kayu CV Surya Agro Mandiri yang beralamat di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten...

Komentar