Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis DPRD dalam Pemerintahan Daerah

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Saat Memberikan Sambutan Di Acara Pelantikan Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029
428
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dalam momentum pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep periode 2024-2029, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, menegaskan pentingnya peran wakil rakyat sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya di hadapan anggota DPRD yang baru dilantik, pejabat pemerintah daerah, dan tamu undangan, Bupati Fauzi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak konstitusionalnya,” ungkapnya, Rabu (21/08/2024).

Sebagai Ketua DPC PDI-P Sumenep, Bupati Fauzi menyoroti dua poin penting untuk diperhatikan oleh anggota DPRD baru. Pertama, ia menegaskan bahwa DPRD merupakan bagian dari pemerintahan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” ujarnya.

Poin kedua yang ditekankan adalah hubungan erat antara anggota DPRD dengan partai politik yang mencalonkan mereka. Bupati Fauzi mengingatkan bahwa peran DPRD meliputi pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan penyusunan anggaran.

Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. “Fungsi anggaran harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Fauzi mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan memberikan apresiasi kepada DPRD periode sebelumnya atas kerjasama dan kolaborasi yang terjalin.

Pelantikan ini menjadi awal baru bagi pemerintahan daerah Kabupaten Sumenep dengan harapan anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan integritas dan tanggung jawab.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar