Bersama Media, Bawaslu Sumenep Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024

Foto: Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi
452
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dalam rangka meningkatkan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep, Madura, melaksanakan "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media dan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan 2024", di salah satu hotel di Sumenep, Minggu, (18/08/2024).

Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, Bawaslu sebagai penyelenggara atau Pengawas Pemilu tidak bisa berjalan sendiri dan membutuhkan peran media atau pers dalam melaksanakan dan lancarnya tugas-tugas tahapan demi tahapan menjelang pelaksanaan Pemilu di 2024.

"Tentu kita sama-sama paham tentang peran dan fungsi kita masing-masing. Kalau Bawaslu sudah jelas sesuai amanat undang-undang dan satu-satunya lembaga yang diberikan tugas untuk mengawasi Pemilu dan Pemilihan," ucap Ketua Bawaslu Sumenep.

Lebih lanjut, Zubaidi menjelaskan lebih rinci bahwa Pemilu dan Pemilihan adalah dua hal yang berbeda. Dalam prakteknya, ada beberapa hal yang berbeda di dalam mengawasi tahapan demi tahapan sebagaimana tugas Bawaslu. Pemilu mempunyai dasar undang-undang sendiri dan Pemilihan juga mempunyai dasar undang-undang tersendiri. Sehingga, ada dua peran teknis maupun strategi yang dibutuhkan.

"Tahapan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara teknis itu merupakan objek pengawasan dari Bawaslu. Kami juga punya tugas untuk mengawasi kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon atau tim pasangan calon dan tentu peran media di sini penting sekali," lanjutnya.

Kemudian, secara teknis media membantu menyampaikan atau sebagai penyambung lidah kepada masyarakat untuk menyampaikan tahapan demi tahapan. Sedangkan secara strategis adalah mempunyai peranan penting memberikan pendidikan politik, baik ditahapan pemilihan maupun secara umum.

"Bayangkan saja, kalau tidak ada media masyarakat susah mengajar informasi," imbuhnya.

Peran media secara khusus disebut di dalam peraturan Bawaslu sebagai bagian pengawas yang bisa mengambil bagian pengawasan. Sehingga pihaknya berharap agar bisa bersama-sama dengan media massa, khususnya yang ada di lingkungan Kabupaten Sumenep.

Penulis     :   Gita/Elok

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar