Raih Penghargaan UHC Utama Dari Kemenko PMK, Bukti Nyata Komitmen Tinggi Pemerintah Sumenep dalam Layanan Kesehatan

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memegang medali Penghargaan UHC Utama
1439
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan karena pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan masyarakat.

“Penghargaan yang diraih melalui program UHC ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk BPJS, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya," kata Bupati saat menerima penghargaan di Jakarta, Kamis (08/08/2024).

Bupati juga mengharapkan sinergi dan koordinasi semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan mutu layanan kesehatan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat jaminan kesehatan melalui UHC secara optimal.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi dan dorongan bagi pemerintah daerah serta pihak terkait untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Meskipun target utama program UHC bukanlah penghargaan, apresiasi dari Kemenko PMK ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memberikan layanan kesehatan terbaik,” ujarnya.

Penghargaan yang bertajuk "Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri: Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia" ini diserahkan langsung oleh Menko PMK Muhajir Efendi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberlakukan program UHC sejak 7 November 2022 sebagai salah satu sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.

Sumenep merupakan satu-satunya kabupaten di Madura yang meraih penghargaan UHC kategori utama. Untuk mendapatkannya, beberapa syarat harus dipenuhi, seperti capaian UHC di atas 98%, tingkat keaktifan peserta JKN di atas 80%, serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) hingga tahun 2023.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan harus merealisasikan program UHC ini dengan memberikan pelayanan terbaik, tanpa membedakan antara pasien umum maupun UHC.

“Tenaga kesehatan diharapkan terus berinovasi dan berprestasi demi memberikan kontribusi positif bagi derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Kabupaten Sumenep berlangsung semarak dengan digelarnya Pawai Lampion,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Usaha pengolahan kayu CV Surya Agro Mandiri yang beralamat di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten...

Komentar