Foto: Salah satu kabag di lingkungan pemkab sumenep
Foto: Salah satu kabag di lingkungan pemkab sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep – Tim patroli gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, berhasil mengamankan sebuah mobil plat merah, yang diduga milik salah satu kabag di lingkungan pemkab Sumenep, Minggu (27/5/2018) dini hari itu.
Patroli rutin yang biasa digelar tim gabungan di sejumlah titik wilayah Kota Sumenep itu, dimulai pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB.
Alhasil, Tim patroli gabungan yang terdiri dari personil Kodim 0827 dengan anggota Polres Sumenep, berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor dan 1 unit mobil avanza berplat merah dengan nopol M 1303 VP.
Celakanya, dalam mobil yang diduga mobil dinas salah satu Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemkab Sumenep itu memuat minuman keras (Miras).
“Hasil tim patroli kami tadi malam, berupa 10 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan 1 unit mobil plat merah yang kedapatan membawa miras,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Sutarno.
Menurut Sutarno, kegiatan patroli tersebut memang rutin digelar dan menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kota Sumenep, mulai dari jalan lingkar timur Kecamatan Kota hingga Jalan lingkar Barat Kecamatan Batuan.
“Patroli sinergi Polres dengan Kodim 0827/Sumenep ini kami lakukan demi menjaga dan memelihara ketertiban di wilayah Sumenep, terutama di bulan ramadan ini,” ungkapnya.
Hingga berita ini tulis, belum ada komfirmasi resmi dari pihak Pemkab mengenai kebenaran mobil berpelat nomor M 1303 VP yang terjaring sedang membawa miras itu adalah mobil dinas Pemkab Sumenep. (Satrio/diens)