Proyek RSU dr. Haryoto Disorot, Kadis PU-TR Lumajang Blokir Wartawan

Foto: Proyek RSU dr. Haryoto dan Plt. Kadis PU-TR Lumajang
2194
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Agus Siswanto Plt. Kepala Dinas PU-TR Kabupaten Lumajang, memiliki kebiasaan tak seperti halnya pejabat/kepala dinas di OPD lainnya.

Kerap menutup akses komunikasi tanpa alasan yang jelas, terlebih dikala wartawan mengirim pesan WhatsApp, untuk meminta sebuah tanggapan, berkaitan dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya.

Apalagi pesan WhatsApp berisi tentang adanya dugaan penyimpangan pengerjaan sebuah proyek. Pasca pesan diterima, tak lama kemudian gambar profil WhatsApp nya menghilang. Dan saat kembali dikirimi pesan lanjutan, menjadi centang satu.

Terkini media ini mengirimkan pesan, meminta waktu sejenak untuk wawancara melalui saluran telepon, seputar progres pembangunan ruang IGD RSU dr. Haryoto Lumajang beberapa hari lalu.

Semula membuka salam dan memperkenalkan diri, lalu menyampaikan maksud serta tujuan, akan tetapi respon tak elok pun terjadi (blokir -red).

Progres pembangunan gedung IGD RSU dr. Haryoto Lumajang menjadi perbincangan. Proyek dengan pagu anggaran Rp. 9.348.128.000 (Sembilan milliar tiga ratus empat puluh delapan juta seratus dua puluh delapan ribu), sebagai pelaksana salah satu CV beralamatkan di Bukit Tinggi (Kota) Sumatera Barat. Sumber dana APBD 2024.

'Bukit Tinggi' membuat netizen nyinyir. Berharap proyek strategis Pemkab Lumajang itu, dikerjakan oleh pihak dengan tidak setakat meminjam nama/bendera.

Di pintu masuk ada tanda warning bermakna larangan mendokumentasi, baik foto maupun video. Kabarnya, proyek ini dijaga ketat oleh pihak yang notabenenya tak berkewenangan.

Informasi dikupas melalui Agus Humas RSUD dr. Haryoto Lumajang, kata dia PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek tersebut adalah Kepala Dinas PU-TR (Agus Siswanto -red).

"PU, Pak Agus Kadis (Kepala Dinas). Langsung aja ke Pak Agus," ucapnya.

Catatan media, tahapan pembangunan fisik RSUD dr. Haryoto Lumajang, memiliki sejarah kelam. Pada tahun 2014 RSUD dr. Haryoto membangun gedung tiga lantai. Berbuah ditetapkannya empat tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lumajang, lantaran menyebabkan kerugian negara sebesar 1 miliar. Anggaran pembangunan saat itu berasal dari APBD di tahun yang sama.

Alhasil, waktu itu Kejaksaan Negeri Lumajang kala itu menetapkan empat tersangka, lantaran diduga ada pelanggaran hukum dan menyebabkan kerugian negara hingga 1 miliar.

Terkini, papan name board pelaksanaan pembangunan ruang IGD RS dr. Haryoto Lumajang sudah tak lagi terpampang di akses jalan masuk. Sebelumnya diikat di pagar jembatan, akan tetapi sekarang tak ada lagi.

Proyek tersebut ditargetkan rampung dalam hitungan 200 hari kerja pasca peletakan batu pertama oleh Pj. Bupati Lumajang Jum'at (28) Juni kemarin.

Penulis     :   Tim Redaksi

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Kabupaten Sumenep berlangsung semarak dengan digelarnya Pawai Lampion,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Usaha pengolahan kayu CV Surya Agro Mandiri yang beralamat di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten...

Komentar