Overstay, 2 WNA Di Bekasi di Deportasi

Gambar Ilustrasi Deportasi
1017
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, mendeportasi dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal India di Bekasi Jawa Barat, karena keduanya dianggap overstay dari izin yang dimiliki.

Juru bicara Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Imam Aditya mengatakan, keduanya terjaring razia petugas Imigrasi yang digelar selama sepekan mulai 11 Mei lalu di sebuah Apartemen di bilangan Bekasi Selatan.

Menurut Imam, kedua warga negara asing yang tak disebutkan identitasnya tersebut, datang ke Bekasi menggunakan visa bebas kunjungan selama 44 hari.

"Izinnya sudah kedaluwarsa, sehingga kami terpaksa melakukan deportasi atau memulangkan ke negara asalnya," katanya, Sabtu (19/5/2018).

Imam menambahkan, dalam operasi selama sepekan tersebut,  lembaganya memeriksa 7 perusahaan, 2 restoran, dan 3 apartemen di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

“Dari 85 WNA yang meliputi Jepang, Taiwan, Korea Selatan, India, Iran, Arab Saudi, Filipina, Nigeria, Amerika Serikat, Australia, dan Pakistan yang diperiksa, hanya dua yang melanggar,”pungkasnya.

Berdasarkan data yang ada, jumlah WNA di Bekasi mencapai ribuan. Mereka adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan Industri di Kota/ Kabupaten Bekasi, lalu pelajar yang menempuh pendidikan, dan terakhir adalah turis.(Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menggencarkan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah...

Komentar