Foto : Tersangka F di ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang
Foto : Tersangka F di ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang - Inisial F (23), pelaku pembunuhan terhadap Inisial ST (30), warga dusun Lor Polor, desa Garam Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten, Sampang, Madura Jawa Timur, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Selasa (16/1/2024).
F yang tak lain merupakan seorang perempuan yang tega membunuh korban ST di dalam kamarnya dengan menggunakan sebilah celurit.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menyampaikan, pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang berhasil diamankan tim gabungan dari Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben.
Kata dia, tersangka F berhasil diamankan di rumahnya oleh Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.
"Selain mengamankan tersangka, tim gabungan juga mengamankan sebuah celurit yang digunakan F untuk menghabisi korban," papar Sujianto.
Lebih lanjut, tim gabungan dari Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben berhasil menemukan sepasang pakaian yang dipakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya.
"Walaupun sudah di buang di semak belukar belakang rumah pelaku, tim berhasil menemukan barang bukti," ungkap Sujianto.
Lebih lanjut Sujianto memaparkan, dalam melakukan pembunuhan terhadap korban ST, tersangka F menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang – ulang.
"Tersangka dan barang bukti celurit dan sepasang pakaian kini sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sujianto.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak