Duh ! 5 Terdakwa Kasus Gedung Dinkes Sumenep di Vonis 1 Tahun Penjara

Foto: Terdakwa Kasus Tipikor Gedung Dinkes Sumenep
1935
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya akhirnya menjatuhi hukuman atau memutuskan 5 terdakwa korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara masing-masing terpidana.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa 5 orang terdakwa kasus pembangunan gedung Dinkes sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) surabaya pada minggu yang lalu.

"Lima orang terdakwa ini sudah dijatuhi hukuman oleh Hakim Tipikor Surabaya masing-masing 1 tahun penjara denda Rp 50 juta, dan jika tidak membayar denda sebesar itu maka harus diganti kurungan penjara selama 1 bulan," kata Kasi Intel, Kamis (07/12/2023).

Menurut Indra, dalam putusan hakim tipikor tersebut, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan banding dan menerima apa yang sudah menjadi keputusan majelis hakim.

"Para terdakwa juga tidak melakukan upaya banding atas apa yang sudah diputuskan hakim. Dan hari ini Kamis 7 Desember harusnya sudah terakhir masa pengajuan banding,, tapi buktinya memang hingga saat ini tidak itu (banding, red)," ungkap Kasi Intel Moch. Indra.

Sementara untuk kerugian atas perkara pembangunan gedung Dinkes lanjut Indra sejauh ini hanya mencapai Rp 201 juta sekian berdasarkan perhitungan tim auditor. Dan itu semua sudah dikembalikan oleh para terdakwa kepada Negara sesaat setelah dilakukan penahanan beberapa waktu yang lalu.

"Berdasarkan perhitungan tim, kerugian ya itu sudah dikembalikan, nanti kalau ada uang denda sebesar Rp 50 juta setiap terpidana itu yang akan dikembalikan juga kepada Negara," pungkasnya.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya penanggulangan masalah kesehatan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- SMAS Nahdlatul Ulama (SMANU) Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

MEMOonline.co.id. Sampang- Husky CNOOC Madura Limited (HCML) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Suasana hening dan penuh penghormatan menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Kraksaan di Desa Kebonagung Kecamatan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

Komentar