Buntut Penahanan Kades Baruh, Kejari Sampang Panggil Beberapa Instansi

Foto : Satrio, Kasi Pidsus Kejari Sampang
1686
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- Pasca penahanan mantan Kepala Desa (Kades) Baruh inisial AM, yang terlibat penyelewengan BLT DD tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang panggil beberapa instansi.

Instansi yang dipanggil Kejari Sampang diantaranya, BPKAD, DPMD, dari Pihak Kecamatan Sampang serta BAS.

Kasi Pidsus Kejari Sampang, Satrio saat dikonfirmasi pemanggilan beberapa instansi mengatakan, pemanggilan beberapa instansi tersebut sebagai saksi untuk pemantapan berkas tersangka AM.

Beberapa instansi yang kita panggil diantaranya dari BPKAD 1 orang, Kecamatan Sampang ada 2 orang, DPMD ada 3 orang, dan dari BAS ada 6 orang saksi.

"Total ada 12 saksi yang kita panggil," kata Satrio, Rabu (13/9/2023).

Disinggung kira kira ada tersangka lain, Satrio mengatakan, kemungkinan besar ada tersangka lain.

"Kalau dari saya, insyaallah ada tersangka lain," papar Satrio.

Lebih lanjut, penahanan inisial AM ini sampai 20 hari kedepan, sesegera mungkin berkas akan kami limpahkan ke pengadilan.

"Kalau berkas sudah lengkap, sesegera mungkin kita limpahkan ke pengadilan," pungkas Satrio.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Bekasi- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Indonesia harus memberikan dampak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Gelaran Rubaru Agro Wisata Fest 2026 kembali menjadi sorotan....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui berbagai program inovasi yang digagas...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Potensi gesekan mulai terlihat dalam pembangunan tanggul pengaman aliran Kali Regoyo di Desa Sumber Wuluh, Kecamatan...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Kabupaten Probolinggo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Komentar