Foto: screenshot webinar
Foto: screenshot webinar
MEMOonline.co.id, Tangerang - Platform Script Law melaksanakan Webinar Hukum perdana dengan tema 'Dasar-Dasar Ketenagakerjaan'.
Webinar yang digelar pada Sabtu (1/7/2023) di Tangerang tersebut bertujuan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat khususnya kepada pekerja yang mengalami masalah hak-hak dan lainnya yang tidak terpenuhi oleh perusahaan.
Peserta webinar pun diluar ekspektasi. Semula diperkirakan sekitar puluhan, namun ternyata sampai ratusan yang ikut bergabung.
Peserta terdiri dari mahasiswa, praktisi hukum, instansi pemerintah dan pekerja yang sebagian besar banyak yang menanyakan implementasi aturan hukum Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
Abdurrahman, S.H. yang akrab disapa Rahman selaku narasumber webinar menjabar bahwa ketentuan Cipta Kerja dari tahun 2020 sampai sekarang masih sama substansinya.
"Selain isinya bermasalah ditambah ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan baru kepada pekerja sehingga banyak status pekerja diterlantarkan," ujarnya.
“Ya di webinar ini saya hanya menyampaikan celah atau peluang yang seringkali terdapat permasalahan. Jika ada yang ingin konsultasi lebih dalam, maka dapat menghubungi admin Script Law. Beberapa pekerja telah konsultasi kepada saya baik lewat sosial media maupun telepon.” ujarnya.
Dari sesi diskusi yang seringkali dibahas, lanjut Rahman adalah mengenai upah dibawah UMK/ UMP, kompensasi yang tidak diberikan setiap perpanjangan kontrak, status pekerja saat perusahaan mengalami spin off, merger, atau akuisisi, kerja sesuai target dan perselisihan hubungan industrial.
"Saya berharap semua pekerja yang merasa tidak dipenuhi hak-haknya berani bersuara dan menyelesaikan berdasarkan hukum dan ketentuan yang berlaku agar kepatuhan perusahaan terhadap hukum tambah meningkat" singkat Rahman.
Kegiatan webinar ini dimoderatori oleh Niatman Aperli Gea sekaligus menampung pertanyaan peserta yang rata-rata lebih mengarah kepada pembahasan studi kasus dan tindak lanjutnya.
"Walau temanya Dasar-Dasar ketenagakerjaan akan tetapi dijelaskan sampai keakarnya," terang Niatman memungkasi.
Penulis : Bambang
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliya