Polisi bersiaga di Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Utara, dalam rangka Ops Patuh Jaya, Kamis (26/4/2018).
Polisi bersiaga di Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Utara, dalam rangka Ops Patuh Jaya, Kamis (26/4/2018).
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Utara - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di Kabupaten Bekasi, Polisi menilang ratusan pemotor saat menggelar razia di Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Utara, Kamis (26/4/2018).
Sebanyak 21 personel Satlantas Polres Metro Bekasi diterjunkan sejak pukul 08.00—11.00 WIB dipimpin Iptu. Suripno dan Iptu. David.
Kanit Turjawali, Iptu. Suripno menjelaskan, hari ini pihaknya sudah menindak 210 pelanggar.
“Dengan barang bukti berupa 46 buah SIM, 155 STNK dan 9 kendaraan roda dua,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, Operasi Patuh Jaya akan mengedepankan preventif dengan persentase 50 persen, sedangkan sisanya 25 persen represif dan 25 persen lainnya preemptif. (Bam/Diens).