Foto: Tersangka diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Tenggilis Mejoyo Surabaya saat Pres Riliase. Rabu (01/02).
Foto: Tersangka diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Tenggilis Mejoyo Surabaya saat Pres Riliase. Rabu (01/02).
MEMOonline.co.id. Surabaya - Pelaku pembonolan Alfamart di Jalan Raya Kendangsari 23 Tenggilis Mejoyo Surabaya. Pada hari Rabu 14 Desember 2022. Sekitar pukul 05.45 Wib. Lalu berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Polrestabes Surabaya,
Pelaku yang ditangkap saat itu diketahui bernama Thyo Esi Wilantara (34) warga Dusun Salam. Kelirahan Kasihan, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Dia ditangkap berdasarkan hasil dari penyelidikan dilokasi dan meminta keterangan korban serta saksi untuk menyesuikan. sehingga petugas berhasil meringkus pelakunya." Terang Kompol Dwi Okta Herianto. SH.,S.I.K.,m. Rabu (01/02).
Dalam aksinya, Lanjut Dwi Okta, tersangka saat itu masuk kedalam indomart dengan cara merusak pelafon dengan menggunakan linggis, setelah berhasil masuk, tersangka kemudian mengambil barang berharga didalam indomat untuk dijualnya.
"Namun aksi kejahatannya tidak berjalan mulus. Karna polisi lebih dulu mengetahui keberadan pelaku hingga menangkapnya." Ungkapnya.
Selanjutnya, masih kata Dwi Okta, tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa kepolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka juga akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman paling lama 7 tahun." Imbuhnya.
Selain tersangka petugas juga menyita berang bukti berupa linggis besi ukuran 1 M, satu unit adaptor power merek APC by Scheneider Elektric, Satu unit UPS, Model NPE-0800-U, satu Baju seragam warna hitam kombinasi dan satu Celana panjang jeans warna hitam.
"Akibat perbuatanya. tersangka kini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dibalik jeruji besi milik Polsek Tenggilis mejoyo, Polrestabes Surabaya." Pungkasnya.
Penulis : Reporter : pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit