Libur Terlalu Panjang Hambat Aliran Investasi?

Ilustrasi Mudik Lebaran
1248
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Pemerintah akhirnya menambah dan menetapkan libur Lebaran 2018 adalah tanggal 11-20 Juni 2018. Ini mencakup 7 hari cuti bersama, 2 hari Idul Fitri dan 1 hari Minggu.

Penambahan cuti bersama itu diresmikan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB, Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Penandatanganan itu disaksikan Puan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, bahwa libur Lebaran yang totalnya mencapai 12 hari nonstop bakal menghambat aliran investasi dan konsumsi.

Sebagian masyarakat juga bisa jadi libur sejak 9 Juni karena tanggal tersebut adalah Sabtu. Tadinya libur Lebaran hanya berlaku 13–19 Juni.

Bhima merinci, pengeluaran ekspor berkontribusi pada 20 persen produk domestik bruto (PDB).

Sementara itu, impor 19 persen. Di luar itu, investasi langsung berperan 32 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto).

”Sementara kita banyak bergantung pada ekspor dan investasi langsung. Libur yang lebih lama akan memperlambat pengurusan perizinan investasi serta arus ekspor dan impor sehingga berimbas pada kelangsungan usaha dan industri,” ujar Bhima, Kamis (19/4/2018).

Sementara itu, dari sisi konsumsi, lanjut Bhima,  libur Lebaran yang panjang sebenarnya bisa meningkatkan belanja konsumen.

Bhima menilai tujuan pemerintah menambah libur Lebaran cukup positif.

Selain mengantisipasi kemacetan pada waktu yang bersamaan, masyarakat punya waktu yang lebih banyak untuk belanja dan liburan.

Namun, ekspektasi kenaikan konsumsi itu bisa jadi tidak tercapai jika masyarakat malah menghabiskan waktu liburan di rumah saja.

”Sebenarnya, kalau orang bekerja ke kantor atau truk-truk/ mobil angkutan mengantarkan barang ke luar kota, perputaran uang kadang malah lebih banyak terjadi. Penambahan libur ini kalau saya lihat hanya upaya pemerataan ekonomi dan perputaran uang, jadi tidak hanya berpusat  di kota tapi juga menyebar hingga ke desa,” tutur Bhima. (Bam/ Diens).
 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Inovasi untuk Anak Sekolah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sekretariat Bersama Media Online Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (SEKBER LIPAN-RI)...

Komentar