Terbentur Surat Pernyataan Bermaterai 10000, Isu Nikah Siri Direktur PD Sumekar Dengan Janda Imut 'Disangsikan Warganet'

Foto: Ilustrasi pasangan selingkuh beserta surat pernyataannya
4441
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep& Munculnya isu nikah siri Direktur PD Sumekar dengan janda imut di laman grup aplikasi perpesanan, disangsikan keabsahannya oleh sejumlah warganet.

Sebab, isu nikah siri tersebut muncul setelah sejumlah media menayangkan pemberitaan Direktur PD Sumekar digerebek sekamar bersama janda imut, di salah satu perumahan di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.

Dan berita - berita yang ditayangkan sejumlah media terkait kasus penggerebekan oknum Direktur PD Sumekar tersebut menjadi trending di laman pencairan google.

Oleh karenanya, publik menilai, isu nikah siri sejoli mesum itu, sengaja dibuat oknum - oknum tertentu, untuk mematikan berita yang sedang viral terkait kasus penggerebegan pasangan yang dimabuk cinta.

Apalagi, jika keduanya memang betul sudah menikah siri, tidak mungkin warga sekitar berani melakukan penggerebekan secara bersama - sama.

Sehingga publik menilai isu tersebut hanya isapan jempol belaka, demi mematikan berita - berita yang terlanjur viral, terkait kasus penggerebekan Direktu PD Sumekar dengan Janda Imut asal Pulau Kangean.

Keyakinan publik makin bertambah, manakala sejoli yang digerebek sadang dimabuk cinta itu, sama - sama membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan bermaterai 10000.

Sebab, dalam surat pernyataan bermaterai yang juga ditandatangani tiga orang saksi tersebut, yang bersangkutan menyatakan siap menikah dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Bahkan yang lebih parah, sejoli itu mengakui jika sudah dua bulan lamanya, melakukan perselingkuhan.

Berikut isi surat pernyataan lengkap pasangan selingkuh usai digerebek warga:

1. Tidak akan mengulangi lagi tindakan perselingkuhan di lingkungan Jl. Adi Poday RT 002 RW 005 Desa Kolor.

2. Mengakui telah melakukan perselingkuhan selama dua bulan.

3. Siap untuk menikahi dan dinikahi paling lambat bulan Juni 2022.

4. Bersedia memberikan kompensasi perbaikan jalan rabat beton sepanjang ± 160 m²/ 100 sak setara semen.

Dalam surat pernyataan itu juga diterangkan bahwa apabila dikemudian hari tidak mentaati, mereka bersedia pindah tempat tinggal atau dilaporkan kepada pimpinan.

Sekedar untuk diketahui, kasus penggerebekan salah satu oknum Direktur BUMD di Sumenep, yakni Direktur PD Sumekar Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat sedang sekamar bersama janda imut oleh warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, terjadi di salah satu perumahan di desa setempat, Jum'at (06/05/2022).

Sedangkan peristiwa penggerebekan tersebut bermula dari laporan salah satu warga kepada perangkat desa, jika ada pasangan bukan muhrim sedang sekamar di salah satu perumahan.

Mendapat laporan seperti itu, warga bersama perangkat desa, Babhinkamtibmas, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan.

Selanjutnya, pasangan bukan muhrim tersebut diarak warga ke rumah Kepala Desa Kolor untuk dilakukan penanganan lebih lanjut serta introgasi.

Setelah itu, keduanya diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai, yang juga ditandatangani tiga orang saksi, sebagaimana isinya tercantum diatas.

Penulis      :   Redaksi

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Daerah setempat, mengusulkan lebih banyak Kuota CPNS dan...

MEMOonline.co.id- “Emergency! Sangat penting.” Itulah pesan saya terima dari asisten. Ia menyela meeting saya hari...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah digelar acara halal bihalal dan silaturahmi bersama jajaran...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kepolisian Sektor Yosowilangun Polres Lumajang, perketat penjagaan di pintu masuk wisata pantai Mbah Drajid Desa Wotgalih...

Komentar