Foto : Kuasa Hukum Pelapor, Risang Bima Wijaya menunjukkan berkas laporan (Dok Risang)
Foto : Kuasa Hukum Pelapor, Risang Bima Wijaya menunjukkan berkas laporan (Dok Risang)
MEMOonline.co.id. Bangkalan - Realisasi Dana Desa (DD) Klapayan Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura pada tahun 2016 diduga dikorupsi. Dugaan tersebut muncul dari kecurigaan warga sebab tidak ada kegiatan fisik di desanya padahal dana yang diterima cukup banyak.
Salah satu warga setempat yakni Fahri melaporkan hal itu ke polisi. Ia mengatakan, realisasi DD pada tahun tersebut diduga fiktif. Tudingan tersebut diperkuat dengan data yang ia peroleh dari Kecamatan Sepulu.
"Sudah kami laporkan.Kemarin kita datang ke polres dan berkas kami lengkapi hari ini. Sebetulnya dugaan itu untuk tahun 2015-2016, namun data yang kami miliki masih yang 2016 sehingga itu dulu yang kami laporkan," ujarnya, Selasa (5/4).
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Risang Bima Wijaya membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, dalam laporan itu terdapat beberapa bukti yang disampaikan ke polisi.
"Jadi pada tahun 2016 itu Desa Klapayan mendapatkan DD sebanyak Rp. 1.112.681.800,00, namun sebagian besar realisasinya fiktif," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut terdapat 8 kegiatan yang diduga fiktif bahkan realisasinya nol. Dari 8 kegiatan itu, besaran jumlah DD yang dianggarkan sebanyak Rp 695.180.700.
"Kegiatan yang diduga tidak terealisasi itu yakni satu proyek pengadaan barang, 6 proyek jalan aspal serta 1 proyek jalan telford. Kalau ditotal itu Rp 695 jutaan," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. Sebab, laporan itu baru disampaikan ke Kapolres.
"Itu dumas, belum masuk ke kami. Kalau masuk, nanti kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Isma