Selalu Diteror Sejak Kematian Ibunya, Nency Lapor Polisi Dan Minta Perlindungan

Foto: Laporan Polisi
2448
ad

MEMOonline.co.id. Jakarta  - Polda Metro Jaya siap mendalami proses dugaan pembunuhan atas kematian mencurigakan yang terjadi pada tahun 2016 silam berdasarkan laporan anak kandungnya.

Almarhumah yang bernama Astina Sitompul, diketahui tinggal bersama cucunya saat kematian.

Almarhumah Astina Sitompul adalah janda ditinggal mati dari suami yang pensiunan PNS Departemen Tenaga Kerja. Memiliki 8 pintu rumah/ kamar kontrakan dan mendapatkan hak gaji pensiunan janda dari suaminya (alm. Drs. Letda Inf. A. Aruan berpangkat Letda TNI AD melalui pendidikan WAMIL yang mengajukan pengkaryaan pindah ke PNS).

"Kematian Almarhumah Astina Sitompul diduga tidak wajar, karena diduga ada sesuatu hal yang disembunyikan dan ditutupi oleh orang yang ada di dekat almarhum disaat kematian nya," ungkap Nency SR Aroean, anak kandung almarhumah Astina Sitompul melalui perpesanan WA tertulisnya kepada memoonline.co.id, Minggu(23/1/2022) malam.

Dugaan Kematian yang tidak wajar tersebut telah dilaporkan oleh Nency di Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/6063/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 03 Desember 2021, dan telah mendapat perintah PENYELIDIKAN dengan Nomor : SP.LIDIK/3904/XII/2021 Ditreskrimum, pada tanggal 15 Desember 2021.

Berdasarkan informasi yang diterima media melalui narasumber, mengatakan bahwa; “saksi-saksi sudah dipanggil untuk klarifikasi dan dimintai keterangannya sejak tanggal 23 Desember 2021 yang lalu dan saat ini Penyidik sedang mendalami dan mengumpulkan informasi serta bukti dari para saksi yang dipanggil.

“Saya berharap rekan-rekan media berkenan untuk membantu Kawal Proses Kasus ini," ucap Nency lirih saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2020) pagi.

“Melalui publikasi media ini, saya juga meminta pihak berwajib dan kontrol sosial lainnya untuk melindungi saya dari pihak-pihak yang selalu meneror, mempersekusi, dan mengganggu saya ditempat tinggal saya saat ini yang terjadi sejak tahun 2016 (sejak kematian alm. hingga saat ini),” beber Nency.

"Karena, saya pernah menjadi korban KDRT sampai operasi akibat babak belur patah tulang hidung dan luka sobek, tapi pelaku hanya mendapatkan sanksi hukuman percobaan 3 bulan tanpa menjalani pada putusan hakim saat sidang di PN Jakarta Utara," imbuhnya.

Pada hari kematian, jelas Nency, diketahui bahwa sebelumnya almarhumah sangat sehat walafiat bahkan masih ngobrol dengan para tetangga di rumah kontrakan miliknya dan disaksikan banyak orang.

“Dan berdasarkan data medis, almarhum tidak memiliki penyakit kronis atau penyakit bawaan/ keturunan," tuturnya.

“Saya berharap Polda Metro Jaya dapat segera mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memberikan hukuman semaksimal mungkin pada pelakunya,” tutupnya.

Sedangkan Marsda TNI Subandi Parto, SH., MH., MBA, sebagai mantan Oditur Jenderal dan eks. Kadiskum AU, yang sangat mendukung, memonitor dan meng-Kawal Proses Kasus ini, berkata; "Lanjutkan, bersihkan oknum yang membacking, TNI/ POLRI harus bersih, jika ada oknum TNI membekingi, saya lawannya, " tegas Subandi menambahi.

Penulis      :   Bambang

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Kota Probolinggo kembali menunjukkan capaian positif dalam pembangunan ekonomi dan pengentasan kesenjangan sosial....

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan berbasis Unit Kompetensi Kejuruan Processing...

Komentar