Satlantas Polres Batu Bakal Lakukan Penyekatan

Foto: Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, SIK, saat foto bersama anggota.
547
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu - Guna mengantisipasi larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Polres Batu melalui Satlantas, bakal melakukan penyekatan saat diberlakukan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri, pada 6-17 Mei 2021.

Perjalanan orang dengan tujuan wisata masih diperbolehkan. Namun, perjalanan yang diizinkan hanya dalam satu rayon dan memiliki alasan yang jelas.

Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, SIK, menegaskan bahwa perjalanan orang diperbolehkan dalam pembagian rayon yang telah ditentukan Dirlantas Polda Jatim.

"Pengaturannya tentu sesuai dengan keputusan Direktorat lalu lintas Polda Jawa Timur yang memiliki tujuh rayon dan 1 rayon khusus. Jadi pergerakan di dalam 7 rayon itu dibolehkan selama masa larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021," tegas Indah sapaan akrabnya, saat diwawancarai awak media usai giat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, perjalanan orang yang diperbolehkan pun hanya untuk alasan tertentu yang mendesak dan yang memiliki keterangan yang jelas. Sedangkan perjalanan mudik baik dalam satu rayon maupun antar rayon tetap dilarang.

"Tujuannya tidak mudik. Namun, jika menggunakan angkutan umum harus membawa surat keterangan negatif Covid-19 baik PCR test maupun swab antigen dengan masa berlaku 1x24 jam. Begitu juga tanggal 18-24 Mei 2021, ketentuan yang diberlakukan pun juga tetap sama," tukas dia.

Perwira Polisi Ini menjelaskan, jika pada 6-17 Mei 2021 itu, perjalanan antar daerah hanya dibolehkan untuk yang dikecualikan. Seperti kendaraan TNI - Polri, kendaraan ambulance untuk orang yang mau melahirkan atau sakit, kendaraan pengangkut barang logistik dan obat - obatan.

"Ya, hal itu berdasarkan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 di Jawa Timur wilayah aglomerasi. Namun di Jawa Timur, dilakukan pembagian lagi dalam delapan rayon oleh Dirlantas Polda Jatim. Karena, dalam pengaturan lalu lintas, Dirlantas Polda Jatim punya kewenangan sendiri untuk melakukan atau memonitoring pergerakan antar daerah. Dengan membagi dalam tujuh rayon, dan satu rayon khusus. Jadi pergerakan di dalam satu rayon itu boleh. Tapi kalau antar rayon itu tidak boleh," terangnya.

Mantan Kasubbag Pers Mapolres Situbondo ini kembali menegaskan, bahwa perjalanan di dalam rayon dibolehkan, akan tetapi untuk kepentingan mendesak saja.

"Perjalanan yang dibolehkan adalah selain untuk mudik. Jadi, nihil mudik. Karena mudik memiliki termonilogi makna berbondong - bondong yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan dan menjadikan kluster baru penyebaran Covid," ungkap dia.

Saat disinggung antisipasinya menyikapi orang yang melakukan perjalanan dengan tujuan berwisata, tapi ternyata mudik. AKP Indah, yang pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polres Situbondo ini memaparkan, bakal melakukan pengetatan secara intens dan terorganisir.

"Salah satunya kami terjunkan tim urai, jalan - jalan tikus maupun gang - gang kecil kita pergunakan untuk menghalau. Karena, perspektif orang kalau mudik biasanya membawa barang yang banyak. Kalau wisata hanya membawa tas kecil, serta tidak membawa barang - barang yang indikasinya mudik. Dan tentu saja itu tidak boleh, karena melanggar aturan," ujar dia.

Pun para petugas di titik penyekatan masih kata Indah, bakal mengecek, pelat yang luar rayon tentu akan ditanya kepentingannya apa, dan tujuannya mau kemana.

"Kalau tidak bisa menjelaskan alasannya, berarti ada indikasi kepentingannya mudik, misalnya di dalam kendaraan diisi lima orang atau lebih. Kalau itu sudah pasti mudik, itu tidak boleh. Yang dibolehkan adalah yang ada kepentingannya dan mendesak. Dan hanya di dalam rayon. Di luar rayon, pergerakan tidak boleh," pungkasnya.

Penulis: Risma

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Selain menggelar Festival Layangan LED 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan...

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Madura United sudah kembali mulai berlatih sejak Jum'at (12/4/2024) kemarin sebagai persiapan melakoni laga tandang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mungkin tidak banyak yang tahu jika gelaran Festival Layangan LED 2024 (Night Kite Fest), yang digelar Pemerintah...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Melalui Disbudporapar, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berkomitmen menyajikan kesenian yang...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Forkopimka Yosowilangun Kabupaten Lumajang, terus merapat sinergitas dalam rangka menjaga keamanan di kawasan wisata,...

Komentar