Diduga Ada Kejanggalan, Kuasa Hukum Suliman Korban Pembunuhan di Sampang Layangkan Surat ke Kapolri

Foto : Surat yang dilayangkan kuasa hukum Suliman ke Kapolri
3231
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Kasus pembunuhan yang menimpa Suliman, warga desa Paopaleh laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga ada kejanggalan.

Pasalnya, terduga pelaku pembunuhan yang menimpa Suliman terjadi pada (15/4/2021) lalu, sampai saat ini masih berkeliaran.

Sumardhan, kuasa hukum keluarga Suliman saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat resmi ke Kapolri untuk meminta kepada Kapolres segera menangkap para pelaku pembacokan.

"Berdasarkan informasi keluarga, pelaku yang diamankan hanya satu," katanya Rabu (5/5/2021).

Padahal kata Sumardhan, ini aneh. mayat korban (Suliman red) oleh pihak Polres Sampang tidak dilakukan otopsi (visum).

"Polres Sampang patut kita curigai," kata kuasa hukum yang berkantor di Kota malang ini.

"Ini terindikasi ada pola permainan hukum,' pungkas Sumardhan.

Perlu diketahui, surat pengaduan penyimpangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sampang ke Kapolri sudah dikirim kemarin (4/5/2021).

Dengan tembusan bapak Irwasum Polri, Propam Polri dan Kapolda Jawa Timur.

Penulis: Fathur

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan sekaligus mempercepat pengentasan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- SDN Sumberejo 02 Kota Batu menghadirkan inovasi literasi bertajuk LASKAR JODA (Gelar Sehelai Tikar) sebagai upaya...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers terus...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melanjutkan agenda safari silaturahmi dengan insan pers melalui...

Komentar