Foto : Jasad korban saat di temukan membusuk di dalam sumur tua.
Foto : Jasad korban saat di temukan membusuk di dalam sumur tua.
MEMOonline.co.id, Sumenep – Setalah dilakukan penyelidikan cukup lama, yakni sekitar satu minggu, pelaku pembunuhan sadis terhadap anak dibawah umur, yakni Selfi Nor Indasari (4), warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi, Rabu (28/04/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dilapangan, pelaku pembunuhan sadis balita yatim berumur empat tahun tersebut, dikabarkan masih tetangganya sendiri.
Pelaku dikabarkan memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban, sehingga tega menghabisi nyawa balita tak berdosa, yang baru saja ditinggal mati ayahnya.
Bahkan dalam kasus tersebut pelaku tidak hanya menghabisi nyawanya saja, melainkan juga membungkus jasad korban dengan karung serta membuangnya kedalam sumur mati.
“Hari ini pelaku pembunuhan sadis balita empat tahun ditangkap polisi,” kata salah satu warga, yang meminta namanya tidak diberitakan. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Tim media ini yang berada dilokasi penangkapan, melihat petugas sedang sibuk melakukan penyelidikan serta motif dari pembunuhan itu.
Selain itu, juga sibuk menenangkan warga yang berupaya menghakimi pelaku, yang tega menghabisi anak dibawah umur dengan sangat sadis.
Tak heran ketika mendengar informasi pelaku ditangkap, warga berbondong mendatangi TKP penangkapan, dan ingin meluapkan amarhanya pada pelaku.
Penulis: Anang Onang
Editor: Udiens
Publisher: Dafa
Technology