Foto: Ilustrasi google
Foto: Ilustrasi google
MEMOonline.co.id, Sampang - Sukri, pelaku penganiayaan asal Dusun Gubbu, Desa Panyirangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditetapkan jadi tersangka.
Sebelumnya, pelaku dalam kasus penganiayaan prosesnya masih penyelidikan, namun sekarang sudah masuk ke penyidikan.
"Sebelumnya prosesnya masih penyelidikan, sekarang prosesnya sudah naik ke penyidikan, dan statusnya sudah jadi tersangka," kata Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto, selasa (26/1/2021).
Menurutnya, dalam tahap penyidikan ini, pihaknya sudah memanggil saksi - saksi untuk diminta keterangannya.
"Ada beberapa saksi sudah kita panggil untuk diminta keterangannya," tandasnya. (Fathur/red)