Pelaku Penganiayaan Asal Desa Panyirangan Sampang Jadi Tersangka

Foto: Ilustrasi google
1493
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Sukri, pelaku penganiayaan asal Dusun Gubbu, Desa Panyirangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditetapkan jadi tersangka.

Sebelumnya, pelaku dalam kasus penganiayaan prosesnya masih penyelidikan, namun sekarang sudah masuk ke penyidikan.

"Sebelumnya prosesnya masih penyelidikan, sekarang prosesnya sudah naik ke penyidikan, dan statusnya sudah jadi tersangka," kata Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto, selasa (26/1/2021).

Menurutnya, dalam tahap penyidikan ini, pihaknya sudah memanggil saksi - saksi untuk diminta keterangannya.

"Ada beberapa saksi sudah kita panggil untuk diminta keterangannya," tandasnya. (Fathur/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam memperkuat mutu pelayanan kesehatan....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kabar baik bagi para pencari kerja, khususnya tenaga medis dan profesional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi menahan Imrah, Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, sebagai tersangka...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Penanganan kasus dugaan korupsi di internal Pemdes Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, terus...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan sikap tegas terhadap praktik penyimpangan distribusi energi...

Komentar