Foto : Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak
Foto : Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak
MEMOonline.co.id, Probolinggo - Menindaklanjuti hasil pertemuan seluruh camat sekabupaten probolinggo oleh bupati Probolinggo Hj. P Tantriana Sari untuk mempercepat pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2021.
Hal ini langsung direspon oleh camat Tegalsiwalan, melaksanakan rapat sosialisasi tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, bertempat di aula Pendopo Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, selasa (19/01/2021).
Hadir dalam acara tersebut Forkopimka kecamatan tegalsiwalan, Camat, Kapolsek dan Danramil, kepala puskesmas tegalsiwalan, staf kecamatan dan pengurus BPD dari empat desa.
Untuk kabupaten probolinggo tahap pertama ada 62 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak , pada tanggal 2 mei 2021. Tahap kedua ada 251 desa pelaksanaan sekitar bulan november 2021.
Sedangkan wilayah kecamatan tegalsiwalan sendiri ada 4 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak, yakni desa Bulujaran Kidul, desa Bulujaran Lor, desa Tegalsiwalan dan desa Paras, Kecamatan Tegal siwalan ,kabupaten Probolinggo.
Camat Tegalsiwalan Aat Kardono,SH.M.Si.berharap kepada BPD agar yang ditunjuk sebagai ketua panitia penilihan kepala desa serentak harus betul- betul selektif memiliki lantar belakang disiplin ilmu yang tunggi, sehingga mampu mengatasi segala macam permasalahan dalan situasi apapun.
Aat Kardono menambahkan, yang paling penting seorang ketua panitia pilkades harus netral dalam melaksanakan tugasnya sehingga tercipta suasana aman dan kondusif.
Pendaftaran calon kepala desa dibuka mulai tanggal 3 pebruari 2021 dan ditutup tanggal 16 pebruari 2021. Jadi panitia kerja keras dengan waktu yang mepet.
Dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yaitu Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, Perda kabupaten probolinggo nomor 9 tahun 2017 dan Perbup nomor 19 tahun 2020.
Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini dalam suasana pandemi covid 19, sehingga ditekankan tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, hindari kerumunan jaga jarak dan cuci tangan.(Agusr/red)