Tiga Kepala Daerah Malang Raya Rapat Mendadak,Karena Kena PSBB Jawa Bali.

Foto: Searah jaruk jam Wali Kota Malang,Sutiaji,Wali Kota batu Dewanti Rumpoko,dan Bupati Malang San
788
ad

MEMOonline.co.id, Malang – Kabar PSBB 11-25 Januari 2021 menjadi pembahasan tiga Kepala Daerah di Malang Raya,yaitu Pemkot Malang,Pemkot Batu Dan Pemkab.Malang.

PSBB versi baru bakal berlaku di Jawa Bali. Pemberlakuannya mulai 11-25 Januari 2021.

Terkait dengan hal itu,Pemkot Malang masih wait and see. Wali Kota Malang, Sutiaji masih menunggu instruksi langsung pemerintah pusat.

"Kami baru mendapatkan informasi tersebut dari media. Belum ada hitam di atas putih berarti belum (ada instruksi). Intinya kami ikut,” ujar Sutiaji, Kamis (7/1).

Terpisah Kasatpol PP Kota Batu Muhammad Nur Adhim menjelaskan bahwa saat ini Wali Kota Batu masih rapat di Kota Malang jadi kita tnggu saja. Karena saat ini kami tidak memiliki petunjuk tehnis.

Sebelumnya, Kota Batu juga pernah melakukan PSBB dua pekan. Sehingga Satgas tinggal menunggu hasil rapat kepala daerah tersebut.

“Jika ada kabar lebih lanjut, akan segera kami sosialisasikan,” tandasnya.

Pemkot Malang akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Termasuk, memulai PSBB Jawa Bali bersama Surabaya.

Teknis PSBB baru pun, Pemkot Malang masih menunggu arahan. Tetapi, Sutiaji sudah melihat ada parameter yang berbeda.

“Kebijakan tersebut, bukan merupakan penutupan. Bukan juga lockdown tujuh lokasi PSBB,” tambah Sutiaji.

Sehingga, aktivitas perekonomian masih bisa tetap berlangsung. Walaupun ada pengetatan protokol kesehatan covid-19.

Menko Perekonomian Airlangga Hatarto memastikannya. Airlangga mengumumkannya lewat YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1).

Airlangga mengatakan PSBB versi baru berlaku terbatas. Tujuannya, meminimalisasi penularan Covid-19.

PSBB versi baru mengatur sejumlah kegiatan. Yaitu perkantoran, pembelajaran sekolah, operasional mal, seni budaya, peribadatan.

Airlangga mengklaim PSBB versi baru ini sudah sesuai aturan. Selain itu, pembatasan ini juga memiliki payung hukum.

Yakni, PP Nomor 21 Tahun 2020. Isinya tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.(Dahlan/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan baterai...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

Komentar