Foto: Korban pasca kejadian, dilarikan ke rumah sakit
Foto: Korban pasca kejadian, dilarikan ke rumah sakit
MEMOonline.co.id, Lumajang - Nahas dialami oleh Jumat (39), warga Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Ia tewas di tempat kejadian, pasca dicelurit oleh seseorang di desa tempat tinggalnya, tadi malam, Senin (22/12/2020).
Tak lain adalah 'RA' nama inisial (29), teduga pelaku dan kini sudah diamankan berikut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat.
Peristiwa itu terjadi lantaran korban pada waktu itu berada di warung kopi dan sedang karaoke. Karena rumah tersangka dekat dengan lokasi warung kopi tersebut, sehingga tersangka merasa terganggu dengan aktifitas karaoke yang dilakukan oleh korban.
"Sebelum tersangka melakukan penganiayaan dari pihak keluarga tersangka sudah mengingatkan korban agar supaya mengecilkan volume music karaoke. Selang beberapa saat, tersangka menghampiri korban karena korban tidak menghiraukan peringatan dari keluarga tersangka. Kemudian korban marah-marah kepada tersangka, yang mana pada waktu tersebut tersangka sudah membawa senjata tajam berupa clurit dari rumah," terang Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono, pada memoonline, dihari yang sama.
Tak lama, tersangka menganiaya korban dengan cara memukulkan senjata tajam tersebut ke arah tubuh korban secara berkali-kali, dan mengenai pada bagian rusuk sebelah kiri dan lengan tangan kiri sehingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah yang kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka parah.
"Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti turut kami sita, diantaranya senjata tajam jenis clurit milik tersangka yang terdapat bercak darah korban, dan akaian milik korban yang terdapat bercak darah korban," imbuh Ari.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP.(Hermanto/red)