Foto: Tersangka Saat Diamankan Di Polsek Pademawu
Foto: Tersangka Saat Diamankan Di Polsek Pademawu
MEMOonline.co.id, Pamekasan - kedapatan membawa 1 packet sabu - sabu, pria asal Desa Buddagan Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya ditangkap Polisi.
Kapolsek Pademawu, AKP. Suryono membenarkan bahwa, tepatnya hari Rabu (03/12) sekitar pukul 18.15 Wib, di Jln. Raya Dasok Kecamatan Pademawu seorang warga bernama SMDS (28) ditangkap Polisi.
"Penangkapan terhadap SMDS ini di pimpin langsung oleh Wakapolsek Pademawu, IPDA Nanang HP bersama anggota", katanya.
Menurut Kapolsek Pademawu, dikabarkan sebelumnya, Pada pukul 17.30 WIB, pihak Polsek menerima laporan bahwa akan ada transaksi sabu di wilayah kecamatan Pademawu tepatnya di jl. Raya Desa Dasok Kecamatan Pademawu.
"Pada pukul 18.15 WIB orang yang di curigai transaksi sabu-sabu datang ke TKP dari arah barat, setelah itu sampai di TKP orang tersebut melakukan transaksi sabu-sabu, dan kami melakukan penangkapan dan diamankan ke Polsek Pademawu", urainya.
AKP. Suryono mengatakan bahwa, untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu 1 pocket sabu-sabu dengan berat 0.30gr serta sepeda motor beat bernopol M 3068 CV warna putih biru.
"Untuk saat ini tersangka sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya. strong<>(M. Halili/red)