Foto : Bupati dan ketua DPRD Sampang menandatangi pengesahan APBD tahun 2021
Foto : Bupati dan ketua DPRD Sampang menandatangi pengesahan APBD tahun 2021
MEMOonline.co.id, Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Dalam paripurna tersebut, DPRD mengesahkan anggaran APBD Sampang sebesar Rp 1 triliun 870 miliar 818 juta 81 ribu 332 rupiah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol di gedung DPRD Jalan Wijaya Kusuma.
"Alhamdulillah pengesahan RAPBD tahun anggaran 2021 sudah tuntas," ucap Fadol, kamis (26/11/2020).
Dia berharap semua OPD fokus pada kegiatan masing-masing untuk merealisasikan serapan anggaran secara maksimal, dengan memperhatikan regulasi dan prioritas kebutuhan.
"Serapan anggaran diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik agar nantinya Kabupaten Sampang tetap menyandang predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Fadol.
Dalam kesempatannya, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD 2021.
Slamet mengatakan, setelah disahkan Raperda APBD 2021 maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sampang sehingga Raperda ini dapat disetujui bersama, secara umum saran himbuan dan koreksi dari legislatif menjadi masukan dalam memperbaiki kinerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," singkatnya. (Fathur/red)