Foto : Ilustrasi
Foto : Ilustrasi
MEMOonline.co.id,Bangkalan - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera digelar. Namun, hingga saat ini, Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) hingga saat ini belum mendapatkan petunjuk teknis.
Plg BKPSDA Bangkalan, Roosli S Haryono mengatakan terdapat beberapa perbedaan dengan seleksi PPPK sebelumnya. Perbedaan paling menonjol yakni terdapat pada tak ada batasan jumlah pendaftar seleksi.
"Kalau sebelumnya ada kuota terbatas, saat ini dibuka sebanyak mungkin," jelasnya, Selasa (24/11/2020).
Tak hanya itu, masing-masing peserta nantinya akan diberikan kesempatan seleksi sebanyak tiga kali. Hal ini akan memperkecil peluang untuk tak lolos seleksi.
"Namun hingga saat ini kami masih belum mendapat juknis resmi dari kementrian, termasuk pembukaan pendaftaran akan dimulai kapan," tambahnya.
Tak hanya itu, untuk seleksi di 2021 nanti tak hanya dibuka untuk pegawai K2 namun juga dibuka untuk pegawai honorer yang terdaftar dalam dapodik. Sehingga membuka peluang tinggi untuk para guru honorer untuk mendapatkan tunjangan lebih tinggi.
"Ya, untuk 2021 nanti pelamar dari K2 dan juga honorer atau dapodik. Sehingga para guru honorer honornya bisa lebih tinggi," imbuhnya.(julian/red)