Tak Dibatasi, Pendaftar Bantuan Koprasi UMKM di Sumenep Membludak

Foto: Antri, ribuan pendaftar memadati kantor Dinas Koperasi UMKM Sumenep
831
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Setiap harinya, ratusan pelaku usaha mikro berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Sumenep. Mereka menyerahkan berkas untuk memperoleh bantuan Kementerian Koperasi.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep Sustono mengatakan, pemerintah pusat telah memperpanjang pendaftaran mengingat adanya tambahan kuota penerima program.

Program tersebut kata dia, merupakan salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro di tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah pusat telah menambah kuota pendaftar nasional, yang awalnya 9 juta menjadi 12 juta penerima," katanya. Rabu. (21/10/20).

Ia menerangkan, bagi siapapun warga Sumenep boleh mendaftarkan diri untuk menerima kucuran dana usaha sebesar Rp 2,4 juta tersebut.

Dengan syarat, pendaftar bantuan usaha mikro harus menyerahkan Fotokopi KTP, surat keterangan atau domisili usaha dari Kepala Desa, bukan PNS/anggota TNI/Polri/pegawai BUMN.

Belum pernah menerima atau mengajukan bantuan melalui Kemenkop sebelumnya, saldo rekening pemohon kurang dari Rp 2 juta, serta memiliki usaha kategori mikro.

"Kalau tidak sesuai ketentuan itu sudah pasti tidak lolos," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bantuan modal tersebut sifatnya adalah hibah, bukan pinjaman. Penerima tak perlu pusing memikirkan untuk mengembalikan uang tersebut. Sebab, dana bantuan modal tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima dari bank yang telah ditunjuk pemerintah.

"Pemilik usaha yang menerima bantuan akan menerima pemberitahuan dari bank penyalur. Setelah mendapat pemberitahuan itu, pelaku usaha dapat langsung melakukan verifikasi di bank penyalur. Kemudian dilakukan verifikasi lanjut ke proses pencarian dana bantuan," jelasnya.

Setiap harinya lanjut Sustono, pemohon yang datang perharinya mencapai 500 orang. Bahkan bisa lebih. Menurutnya, pemohon tak perlu buru-buru dan berdesak-desakan mendaftar, pasalnya, kuota pendaftar di Kabupaten Sumenep tak dibatasi. Selain itu masa pendaftaran juga masih panjang. Yakni hingga 26 November 2020 mendatang.

"Sejak dibuka 12 Oktober lalu, jumlah pendaftar sudah hampir 4000, yang sudah terverifikasi ke pusat sekitar 1661 pendaftar," tandasnya. (Zai/red)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proses pembangunan rumah susun di lingkup Polres Lumajang terhenti ditengah...

Komentar