Foto : Sidang pembunuhan Galis
Foto : Sidang pembunuhan Galis
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Kasus pembunuhan yang dialami Mudassir (18) warga Desa Lantek Timur Kecamatan Galis,Bangkalan berlanjut. Hari ini, Rabu (26/08/2020) Kepala Desa Lantek Barat, Moh Hosen memberikan kesaksiannya dihadapan hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan.
Dalam kesaksiannya, Moh Hosen membenarkan adanya upaya mediasi yang dilakukan oleh dirinya bersama ayah korban serta tiga pelaku. Ia juga membenarkan telah bertemu dengan kedua pelaku untuk mendamaikan.
"Betul, ayah korban memang datang ke saya untuk meminta mediasi dengan para pelaku, hal itu terjadi setelah kabar rencana pembunuhan itu terdengar," ucapnya.
Sayangnya, ia tak dapat bertemu dengan tiga pelaku secara langsung. Sebab ketiganya saat itu masih berada di Malaysia dan belum pulang ke Bangkalan.
"Tapi saya langsung ketemu dengan keluarga Aziz dan Mahmud untuk menyampaikan upaya damai itu. Keduanya sepakat mengurungkan rencana pembunuhan tersebut," lanjutnya.
Namun, ia belum sempat menyampaikan pesan tersebut kepada Jefri. Ia pun menyesalkan pembunuhan itu terjadi bahkan dilakukan secara brutal pada Mudassir.
"Kalau saja saya bisa ketemu dan menyampaikan pesan itu, mungkin pembunuhan ini tidak terjadi," imbuhnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Herman Hidayat belum dapat menyimpulkan hasil dari sidang tersebut. Pasalnya, agenda pemanggilan tiga saksi lain akan dilakukan minggu depan.
"Agenda minggu depan masih pemanggilan saksi, semoga bisa hadir agar sidang bisa lancar," tutupnya. (Yis/red)