Tak Rela Rumah Ibunya Dibongkar Bapak Tiri, Anak Almarhum Istri 'Menggugat'

Foto: Tinggal puing, kondisi rumah yang dibongkar dibiarkan berantakan.
3618
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Perseteruan antara ayah tiri dan anak kembali terjadi. Motif dari pertengkaran ini dipicu karena harta warisan peninggalan almarhum Alfia.

Rumah milik almarhumah Alfia (56) warga Desa Pertempuran,  Kecamatan Kalisat,  Kabupaten Jember dirusak oleh suaminya H. Sudai (70).

Melihat rumah ibunya di bongkar oleh bapak tirinya tersebut, anak dari almarhum tidak terima, dan langsung mengadu ke kepala desa (Kades) setepat meminta keadilan.

Hariyanto (41) putra Alfia mengatakan, pengrusakan itu terjadi semenjak (pemilik rumah) ibunya meninggal dunia.

"Baru kemarin ibu meninggal, setelah 40 harinya rumah itu dibongkar," katanya. Sabtu (15/8/20).

Ironisnya, saat mengadukan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh orang tua tirinya tersebut, Kades setempat sedang tidak ada di rumahnya, alias masih bepergian.

"Belum bertemu, pak Kades katanya sedang keluar, jadi saya sampaikan melalui Bu Kades," ucap dia.

Hariyanto menuturkan, saat masih hidup ibunya dinikahi oleh H. Sudai, dari pernikahan itu keduanya tidak dikaruniai anak.

Sebelum meninggal, biduk rumah tangga ibundanya dengan suami barunya itu sangat harmonis. Bahkan pasangan suami-istri itu mampu membeli sawah, Sapi, hingga berangkat Umroh.

"Saya minta hak ibu saya dari hasil pembelian sawah dan sapi itu agar dikumpulkan, kita bisa musyawarahkan pembagiannya, bukan main kasar dan bongkar rumah," tuturnya.

Meski secara kemanusiaan memaafkan, lanjut Harianto, jika permasalahan ini belum selesai pihaknya akan melaporkan keranah hukum.

"Saya malu, warga mengira saya yang merusak, padahal bapak tiri dan beberapa warga yang ikut. Jadi semuanya saya laporkan,"

Sementara itu Kades Patempuran Sanusi membenarkan, rumah yang dirusak tersebut  memang milik almarhumah bu Afia.

"Iya kemarin kesini, pak Harianto tanya kenapa rumah ibunya dirusak, tanpa permisi,"  ujarnya.

Selain Harianto, anak dari almarhumah yang lain, yakni saudara-saudara Harianto juga mau menuntut pengrusakan rumah, tanah dan sapi yang dijual.

"Saya masih belum bisa meluruskan permasalahan, mungkin nanti malam atau besok keduanya akan saya panggil kesini," pungkas Sanusi. (Inul/Red).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar