Foto : Dua KPM menjadi korban pemblokiran sepihak oleh aparat Desa Dulmatet
Foto : Dua KPM menjadi korban pemblokiran sepihak oleh aparat Desa Dulmatet
MEMOonline.co.id, Sampang - Aparat Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dipolisikan.
Hal tersebut terjadi lantaran, Realisasi program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos), kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bulmatet, di blokir secara sepihak.
Abdurouf, Penasihat Hukum KPM masyarakat menjelaskan, pemblokiran terkuak ketika sejumlah warga mengetahui jika namanya tercantum sebagai penerimaan bansos dari program Kemensos di saat masa pandemi Covid-19.
Program tersebut, berupa BST senilai Rp 600 ribu per bulan terhitung sejak April-Juni 2020 lalu.
"Itu dikuatkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melalui Siks-ng Kemensos," terangnya, senin (10/8/2020).
Tidak hanya itu kata Rouf, ketika pihak KPM menanyakan langsung kepada pihak Dinas Sosial, namanya masih tercatat aktif sebagai penerima bansos.
“Pihak Dinsos waktu itu menyarankan untuk ke pihak pos cabang Karang Penang untuk meminta barcode penerima,” ungkapnya.
Namun kata Rouf, di pos, nama-nama KPM tersebut tercatat sebagai penerima yang terblokir berdasarkan rekomendasi pihak Desa,” jelasnya.
Pihaknya juga membeberkan, bahwa data yang dimilikinya ada sekitar 18 nama KPM, yang tercatat untuk diusulkan dilakukan pemblokiran dengan alasan telah menerima bansos lain, pindah domisili dan tidak sesuai alamat.
“Dari 18 nama yang diusulkan untuk diblokir itu, sementara kami dampingi lima nama KPM yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,. Seperti dua KPM ini yang namanya terblokir katanya pindah domisili dan pernah mendapat bansos lain," ungkapnya.
“Padahal ketika ditanya kepada penerima, mereka merasa tidak pindah domisili dan tidak pernah menerima bantuan apapun sebelumnya dari pemerintah,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Moh Suri (30), salah satu warga asal Desa Dulmatet, mengaku awalnya tidak mengetahui jika namanya tercantum sebagai penerima bansos BST Kemensos.
Dirinya mengetahuinya, ketika diberitahukan oleh tetangganya yang tercatat sebagai KPM.
“Saya orang awam, tidak tahu kalau mendapatkan bantuan Rp. 600 ribu itu, saya tahu mendapatkan bantuan itu, setelah di cek ke Dinsos, saya kaget, data masuk kok bantuan tidak sampai ke saya," katanya, (Fathur)