Dugaan Korupsi DD di Sokobanah, Masyarakat Ancam Tutup Kantor Kejari Sampang 

Foto : Masyarakat Desa Sokobanah lakukan aksi di depan Kantor Kejari Sampang
2197
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura,  Jawa Timur diancam ditutup oleh warga. 

Pasalnya,  ancaman warga dari Desa Sokobanah Daya itu, lantaran dugaan korupsi DD di Sokobanah Daya senilai Rp. 589.246.000,  yang ditangani oleh Kejari Sampang diduga ada main.

Akhirnya, penanganannya sampai 1 tahun lebih, kasus itu tidak kunjung selesai. 

"Kalau dalam jangka waktu 1 bulan tidak ada kejelasan, kantor Kejari Sampang akan kita tutup," kata Khairul Kalam, sekretaris JCW Jatim saat melakukan aksi  demonstrasi di depan Kantor Kejari Sampang, rabu (5/8/2020).

Menurutnya,  kasus dugaan korupsi DD itu, sengaja diburamkan oleh pihak Kejari Sampang, lantaran Kejari Sampang diduga ada main dengan pihak terlapor. 

"kalau memang Kejari Sampang tidak ada main, tidak mungkin dalam penanganan kasus ini sampai 1 tahun lebih," ungkapnya dengan nada kesal. 

Hal senada juga dikatakan Moh. Siddik, warga Sokobanah, kasus dugaan korupsi DD yang ditangani oleh Kejari Sampang dinilai ompong. 

"Sejauh ini, kejari Sampang hanya diam, dan tidak bekerja sebagaimana mestinya," terangnya. 

Apakah selama ini kata Sidik, pihak Kejari Sampang masih menunggu tawaran yang lebih tinggi untuk penanganan kasus ini. 

"Kejari Sampang harus bertanggung jawab dalam kasus ini, kalau tidak, jangan salahkan masyarakat berbuat anarkis," ungkapnya. 

Menanggapi para pendemo, Kepala Kejari Sampang, Maskur mengakui penanganan kasus dugaan korupsi DD di Desa Sokobanah Daya, cukup lama. 

Namun begitu, pihaknya menegaskan dalam penanganan kasus tersebut sudah diawasi oleh semua pihak, mulai masyarakat hingga oleh APH lainnya.

"Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk bermain-main dalam penanganan perkara ini. Memang penanganan kasus ini sudah lama, tapi bukan maksud kami untuk mengulur-ulur waktu, apalagi untuk menyelamatkan seseorang," ungkapnya. 

Oleh karena itu kata Kejari Sampang, pihaknya saat ini mengaku masih menunggu hasil sinkronisasi hasil temuan tim ahli ITS, dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sampang, guna mengetahui besar kerugian negara yang terjadi.

"Sekarang kami masih berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengetahui nilai kerugiannya. Baru nanti kami akan menentukan sikap untuk meningkatkan status dari proses lidik ke sidik," terangnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Pemkot Batu lepas tangan soal hukum. Kasus dugaan praktik jual beli los dan kios di Pasar Induk Among Tani kini...

MEMOonline.co.id. Jember- Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat dusun, Pemerintah Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pengembangan komoditas lokal dinilai tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga perlu didukung...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perpustakaan Ramah Anak yang selama ini dinantikan siswa SDN Bulla’an I, Desa Bulla’an, Kecamatan Batuputih, Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Penyerahan sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat Kabupaten Lumajang dinilai tidak hanya...

Komentar