Foto : Kunjungan Bupati Bekasi ke Pasar Baru Cikarang
Foto : Kunjungan Bupati Bekasi ke Pasar Baru Cikarang
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akan segera lakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang, yang terletak di Jalan RE. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, dalam kunjungannya mengatakan revitalisasi Pasar Baru Cikarang akan dilakukan karena kondisi pasar yang sudah tidak memungkinkan.
Bupati menargetkan revitalisasi Pasar Baru Cikarang di Anggaran 2021.
"Kita akan lakukan dianggaran 2021 ini, dan kita juga sudah membuat DAD terhadap pembangunan pasar baru Cikarang, dan penataan akan dilakukan secara bertahap," ucap Bupati, Jum'at (24/7/2020)
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdul Rofiq, yang ikut mendampingi Bupati menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Baru Cikarang dilakukan karena pasar tersebut sudah sering terjadi kebakaran, baik skala besar maupun kecil.
"Bapak Bupati sangat khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti roboh dan lain sebagainya akan menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.
Rofiq menambahkan, nanti selama proses pengerjaan revitalisasi, pihaknya berencana akan memindahkan para pedagang ke pasar lama agar pedagang yang masih berjualan di Pasar Baru Cikarang lebih aman.
Pihaknya juga mengungkapkan selama proses revitalisasi, pasar akan dipagar secara keseluruhan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kegiatan kegiatan yang bersifat asusila. Jadi aman dari tindakan tindakan yang akan merugikan masyarakat secara luas.
"Dengan adanya revitalisasi tersebut, saya berharap Pasar Baru Cikarang akan jadi ikon Kabupaten Bekasi," pungkasnya. (*/Bam/Diens).